Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2024

Evaluasi Administrasi Pembangunan Melalui Aplikasi Muna Pa'a

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur mengenai penggunaan aplikasi Muna Pa'a dalam evaluasi pelaporan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan di Kabupaten Dompu. Aplikasi Muna Pa'a merupakan sistem yang membantu perangkat daerah dalam memberikan laporan perkembangan proses pelaksanaan program kegiatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Evaluasi Administrasi Pembangunan Melalui Aplikasi Muna Pa'a
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
17 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2024
Tanggal Berlaku
18 Januari 2024
Sumber
BD 2024 (430): 13 hlm
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan