Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2007

Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2007 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
07 September 2007
Tanggal Pengundangan
07 September 2007
Tanggal Berlaku
07 September 2007
Sumber
BD. 2007/No. 18
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan