Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2007

Kendaraan Umum Yang Bersih, Higienis, Dan Bebas Asap Rokok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penerapan kendaraan umum yang bersih, higienis, dan bebas asap rokok serta pembinaan dan pengawasannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kendaraan Umum Yang Bersih, Higienis, Dan Bebas Asap Rokok
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
14 Maret 2007
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2007
Tanggal Berlaku
14 Maret 2007
Sumber
BD. 2007/No. 3
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan