Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 92 Tahun 2010

Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Semarang Tahun 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Buni Kabupaten Semarang Tahun 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 92 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Semarang Tahun 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
01 November 2010
Tanggal Berlaku
01 November 2010
Sumber
BD.2010/NO.92
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan