Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 64 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Perbup No. 34 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 64 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
19 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2023
Tanggal Berlaku
19 Desember 2023
Sumber
BD 2023/66
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 33 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Paser No. 34 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan