PERDA ini mengatur mengenai perubahan APBD TA 2002 semula berjumlah Rp9.349.050.200.000.00 bertambah Rp 387.643.347.000.00. sehingga menjadi Rp9.736.673.547.000,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat