Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Hibah Kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dari Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan bantuan hibah kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Hibah Kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
12 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2010
Tanggal Berlaku
13 Januari 2010
Sumber
BD.2010/NO.12
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan