Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akuntansi pada Pemerintah Kabupaten Semarang. Sistematika Kebijakan Akuntansi 3erbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang disusun sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat