Peraturan ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 yang meliputi Ketentuan Umum, Sistematika, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat