Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 53 Tahun 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan PPDB, PPDB PAUD, PPDB SD, PPDB SMP, Daftar Ulang dan Pendataan Ulang, Biaya, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan dan Pengawasan, Sanksi dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 53 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
25 April 2024
Tanggal Pengundangan
25 April 2024
Tanggal Berlaku
25 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.53
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan