Peraturan Gubernur ini menetapakan mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah DR. H Abdul Moleoek Provinsi Lampung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat