Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2006

Perubahan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Bidang Pengelolaan Dan Pengoperasian Kendaraan Tidak Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Bidang Pengelolaan Dan Pengoperasian Kendaraan Tidak Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
27 Maret 2006
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2006
Tanggal Berlaku
28 Maret 2006
Sumber
BD Tahun 2006 No.149 seri E
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tasikmalaya No. 13 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Bidang Pengelolaan Dan Pengoperasian Kendaraan Tidak Bermotor

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan