Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2005

Perubahan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Pemberian Nama Beberapa Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Pemberian Nama Beberapa Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Tasikmalaya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Pemberian Nama Beberapa Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
11 November 2005
Tanggal Pengundangan
12 November 2005
Tanggal Berlaku
12 November 2005
Sumber
BD Tahun 2005 No.133 Seri E
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tasikmalaya No. 29 Tahun 2005 tentang Pemberian Nama Beberapa Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Tasikmalaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan