Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Pemberian Nama Beberapa Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Tasikmalaya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat