Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL); c. Neraca; d. Laporan Operasional (LO); e. Laporan Arus Kas (LAK); f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLk); Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan Ikhtisar Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Iktisar Laporan Keuangan Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat