Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 15 Tahun 2023

Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Rupat Dan Sekitarnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini berisi 11 (Sebelas) Bab dan 54 (Lima Puluh Empat) Pasal,diantaranya sebagai berikut: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup RDTR Rupat Dan Sekitarnya; Tujuan Penataan WP; Rencana struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Rupat Dan Sekitarnya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
20 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2024
Tanggal Berlaku
21 Februari 2024
Sumber
BD. 2023/No. 15
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 106 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan