Dalam Peraturan Ini berisi 11 (Sebelas) Bab dan 54 (Lima Puluh Empat) Pasal,diantaranya sebagai berikut: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup RDTR Rupat Dan Sekitarnya; Tujuan Penataan WP; Rencana struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat