Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 20 Tahun 2023

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Baubau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 2 ayat (2): Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota. Pasal 2 ayat (3): Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Pasal 3: Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3), Sekretariat Daerah menyelenggarakan fungsi: a. Pengkoordinasian penyusunan kebijakan Daerah; b. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas satuan kerja Perangkat Daerah; c. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah; d. Pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi Daerah; dan e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya. Pasal 6 ayat (1): Susunan Organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari 1 (satu) Sekretaris Daerah, 3 (tiga) Asisten, 9 (sembilan) Bagian yang membawahi Sub Bagian, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Pelaksana, yaitu: a. Sekretaris Daerah; b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang terdiri dari: 1. Bagian Pemerintahan, membawahi Sub Bagian Administrasi Wilayah; 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat; 3. Bagian Hukum. c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan terdiri dari: 1. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam; 2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa; 3. Bagian Administrasi Pembangunan, membawahi Sub Bagian Penyusunan Program. d. Asisten Administrasi Umum terdiri dari: 1. Bagian Organisasi, membawahi Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi; 2. Bagian Umum; 3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, membawahi Sub Bagian Protokol. e. Kelompok Jabatan Fungsional; f. Kelompok Jabatan Pelaksana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Baubau
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
02 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2023
Tanggal Berlaku
02 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 20
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 227 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 38 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Baubau dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan