mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi,serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Magetan yang memuat kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi badan yang terdiri atas sekretariat dan lima bidang, kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat