Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Selatan Nomor 3 Tahun 2020

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Buton Selatan Tahun 2016-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH BAB III RENCANA PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA DAERAH BAB IV PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA DAERAH BAB IV PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA DAERAH BAB VI PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN NASIONAL BAB VII INDIKASI PROGRAM PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH BAB VIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Buton Selatan Tahun 2016-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
12 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2020
Tanggal Berlaku
12 Juni 2020
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 3
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan