Perda ini mengatur jenis pajak dan retribusi daerah, subjek dan objek pajak dan retribusi, serta tata cara pemungutan dan pengawasannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat