Perda ini menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2022-2042.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat