Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi yang meliputi jenis informasi publik, PPID, mekanisme layanan informasi publik, pengelolaan keberatan, personil dan kebutuhan peralatan kerja, waktu pelayanan, pelaporan/monitoring/evaluasi, dan keuangan serta biaya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat