Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2023

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Pratama Tanjung Keramat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Pratama Tanjung Keramat pada Dinas Kesehatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Pratama Tanjung Keramat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2023
Tanggal Berlaku
03 Juli 2023
Sumber
BD 2023 (23)
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan