Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2023

Tata Cara Penghapusan Piutang pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Tata Cara Penghapusan Piutang pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2023
Tanggal Berlaku
12 Mei 2023
Sumber
BD 2023 (20)
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan