Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2023

Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan tentang: Ketentuan Umum; Pedoman Klasifikasi Arsip; Asas dan Pengorganisasian; Pengamanan Arsip Dinamis; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
06 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2023
Tanggal Berlaku
06 Maret 2023
Sumber
BD 2023 (9)
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan