Peraturan Bupati ini menetapkan tentang: Ketentuan Umum; Asas Remunerasi; Bentuk Remunerasi; Penganggaran Remunerasi; Penerima Remunerasi; Pemberian Remunerasi; Penghentian Pemberian Insentif; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat