Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Kampung di Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2023. Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan BHPRD di Kabupaten Kaimana TA.2023. Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini, mengatur tentang : a. Pengalokasian BHPRD; b. Pengelolaan BHPRD; c. Penggunaan BHPRD; d. Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Publikasi BHPRD; e. Pemantauan dan Evaluasi; f. Ketentuan Sanksi; dan g. Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat