Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Persyaratan dan kriteria, Besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai negeri sipil, Penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil, Hari kerja dan jam kerja, Tata cara pembayaran, serta Pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat