Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 27 Tahun 2024

Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Besaran dan Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Penyaluran Bagi Hasil PDRD, Pengelolaan Bagi Hasil PDRD, Penggunaan Bagi Hasil PDRD, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bagi Hasil PDRD, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 27 Tahun 2024 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
22 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2024
Tanggal Berlaku
22 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.27
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 71 Tahun 2020 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan