Dalam hal penyclcnggara pemilik reklame akan memperpanjang izin reklamenya, Permohonan perpanjangannya harus diajukan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sebelum izin berakhir .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat