Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 8 Tahun 2024

Gerakan Percepatan Pembangunan Ekonomi Berbasis Komoditas Unggulan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi yang diatur dalam Perbup ini antara lain: 1. Ketentuan Umum; 2. Kelembagaan Gercep Pokadulu; 3. Komoditas Unggulan Gercep Pokadulu; 4. Hilirisasi Komoditas Unggulan; 5. Sistem Informasi; 6. Pendampingan Pemberdayaan dan Pengembangan; 7. Pembiayaan; 8. Hak Dan Kewajiban Pemerintah Desa dan Kelurahan; 9. Pengawasan, Monitoring Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut; 10. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 8 Tahun 2024 tentang Gerakan Percepatan Pembangunan Ekonomi Berbasis Komoditas Unggulan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
23 April 2024
Tanggal Pengundangan
23 April 2024
Tanggal Berlaku
23 April 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 8
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 118 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan