Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 78 Tahun 2018

Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
22 Oktober 2018
Sumber
BD 2018/Nomor 78
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 44 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Sukabumi No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan