Beberapa ketentuan dalam Perbup Berau No. 75 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 10; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat