BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II JENIS, SUSUNAN DAN BENTUK NASKAH DINAS, BAB III PEMBUATAN NASKAH DINAS, BAB IV PENGAMANAN NASKAH DINAS, BAB V PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS, BAB VI PENGENDALIAN NASKAH DINAS, BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat