Peraturan Ini Mengatur Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Wisata Waduk Darma di Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Penugasan, Dukungan Pemerintah Daerah Provinisi, Kerja Sama, Pendanaan, Pelaporan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat