Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 47 Tahun 2022

Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
10 November 2022
Tanggal Pengundangan
10 November 2022
Tanggal Berlaku
10 November 2022
Sumber
BD 2022/Nomor 47
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan