Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, tugas, wewenang dan tanggung jawab permrintah daerah, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan, sarana dan prasarana pusat kegiatan kepemudaan, koordinasi dan kemitraan, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), penghargaan kepemudaan, pendanaan, pengawasan dan pengendalian, larangan, ketentuan sanksi, penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat