PERDA ini mengatur mengenai Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah yang didirikan dengan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 1993 tentang Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, diubah bentuk hukumnya menjadi PT Bank DKI
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat