Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengatur: a. tahapan pembangunan ZI; b. syarat dan mekanisme penetapan Perangkat Daerah berpredikat Menuju WBK/Menuju WBBM; c. pembinaan dan pengawasan; d. pembiayaan; dan e. evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat