Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Bab III: Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Bab IV: Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD; Bab V: Pengajuan, Penerbitan Dan Penggunaan KKPD; Bab VI: Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD; Bab VII: Biaya Penggunaan KKPD; Bab VIII: Monitoring Dan Evaluasi; Bab IX: Ketentuan Lain-Lain; Bab X: Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat