Membentuk Tim Pembina Badan Usaha Milik Desa/BadanUsaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Jembrana dengansusunan keanggotaan Tim sebagaimana tercantum dalamLampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat