1. Ketentuan Umum; 2. Samfo Pimpinan; 3. Pembagian Hak Akses; 4. Pengelola; 5. Layanan; 6. Peningkatan Kompetensi, Monitoring Dan Evaluasi; 7. Umen Sambutan dan Foto Pimpinan; 8. Mekanisme Pelaksanaan Samfo Pimpinan; 9. Perangkat Pendukung; 10. Keamanan Informasi; 11. Pendanaan; 12. Keadaan Darurat (Force Majeure); 13. Lain-Lain; 14. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat