Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2023

Pengelolaan Pengaduan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Kelembagaan Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah; 3. Cara Penyampaian Pengaduan, Jenis, dan Mekanisme Pengelolaan Pengaduan; 4. Pemantauan dan Evaluasi; 5. Pelaporan; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Pendanaan; dan 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
18 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2023
Tanggal Berlaku
18 Desember 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 55
Subjek
PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan