1. Ketentuan Umum; 2. Keringanan atau Pembebasan Pajak dan Denda; 3. Pelaksanaan; dan 4. Waktu Pelaksanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat