Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2023

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: Bab I: Pendahuluan; Bab II: Gambaran Umum Kondisi Daerah; Bab III: Perubahan Rencana Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Bab IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Bab V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Bab VI : Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 26
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan