Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 37 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Besaran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi yang diatur dalam Perbup ini antara lain Penetapan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Tata Cara Perhitungan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Pemanfaatan dan Pengelolaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Pertanggungjawabannya, dan Pembinaan dan Pegawasan penggunaan bagi hasil Pajak dan Retribusi Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 37 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
13 November 2023
Tanggal Pengundangan
13 November 2023
Tanggal Berlaku
13 November 2023
Sumber
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 34 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan