Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 60 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Alam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Alam, yang meliputi: Ketentuan Umum; Bentuk dan Jenis Bantuan Stimulan; Kriteria Kerusakan Rumah dan Besaran Nilai Bantuan Stimulan; Penerima Bantuan Stimulan; Pelaksanaan Bantuan Stimulan; Pengendalian; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Alam
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
06 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2022
Tanggal Berlaku
07 Desember 2022
Sumber
BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 60
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan