Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penggunaan DBH CHT; Tim Koordinasi; Kegiatan yang Didanai DBH CHT; RKP DBH CHT; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan DBH CHT; Sisa DBH CHT; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat