1. Ketentuan Umum; 2. Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 3. Pemutakhiran Data Kependudukan; 4. Pelayanan Adminduk Daring; 5. Sosialisasi Adminduk; 6. Pemberian Penghargaan; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Pelaporan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat