Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) Kabupaten Purwakarta Tahun 2012, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan Program Raskin dan Petunjuk Teknis; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat