Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 15 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
15 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2024
Tanggal Berlaku
15 Juli 2024
Sumber
BD Kab. Bandung Barat Tahun 2024 No. 15
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 131 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan